Tilang Elektronik : Pengertian , Jenis Pelanggaran, dan Sistem Pembayarannya
Penggunaan plat nomor palsu seperti plat nomor suatu instansi negara tidak diperbolehkan. Terkait dengan penyalahgunaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
- Tidak menaati lampu lalu lintas
Pelanggaran satu ini sangat sering terjadi dimana-mana. Pelanggaran lampu lalu lintas akan membahayakan nyawa seseorang atau bahkan banyak orang.
- Melawan arus lalu lintas
Tanggung, biasanya selalu menjadi alasan seseorang melawan arus lalu lintas. Hal tersebut tidak dibenarkan karena sangat berbahaya.
- Tidak menggunakan helm
Pada dasarnya aturan penggunaan helm bertujuan sebagai alat pelindung diri jika kecelakaan terjadi. Tapi masih banyak orang yang tidak mengindahkannya.
- Pengguna motor berboncengan lebih dari 2 orang
Kendaraan motor hanya diperbolehkan ditumpangi oleh 2 orang saja. Jika digunakan berboncengan lebih dari 2 orang, akan sangat berbahaya.
- Lampu kendaraan tidak dinyalakan di siang hari