Tilang Elektronik : Pengertian , Jenis Pelanggaran, dan Sistem Pembayarannya

icon 13 February 2022
icon Admin

Tanggung, biasanya selalu menjadi alasan seseorang melawan arus lalu lintas. Hal tersebut tidak dibenarkan karena sangat berbahaya.

  • Tidak menggunakan helm

Pada dasarnya aturan penggunaan helm bertujuan sebagai alat pelindung diri jika kecelakaan terjadi. Tapi masih banyak orang yang tidak mengindahkannya.

  • Pengguna motor berboncengan lebih dari 2 orang

Kendaraan motor hanya diperbolehkan ditumpangi oleh 2 orang saja. Jika digunakan berboncengan lebih dari 2 orang, akan sangat berbahaya.

  • Lampu kendaraan tidak dinyalakan di siang hari

Meskipun di siang hari lampu kendaraan harus tetap dinyalakan sebagai peringatan ketika berkendara.

Jika Anda melakukan hal-hal di atas, bersiaplah terkena tilang elektronik dan harus membayar sejumlah denda. Besaran denda yang berlaku bervariatif tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan 

Bagaimana Cara Pembayaran Tilang Elektronik?

Anda dapat membayarnya langsung via Teller Bank, ATM, Mobile atau Internet Banking dan EDC ke rekening BRI ETLE. Dengan adanya variasi metode pembayaran dalam tilang elektronik ini, tentu dapat mencegah adanya berbagai alasan dalam penundaan pembayaran denda.

Demi keselamatan dan keamanan, selalu lengkapi surat-surat izin berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai Anda terkena tilang elektronik karena melanggar peraturan lalu lintas hingga membahayakan keselamatan Anda dan orang banyak.