Kenali Ciri-ciri Plat Mobil Palsu Hingga Dendanya

icon 15 March 2023
icon Admin

Lama waktu pidana kurungan paling lama adalah 2 bulan, sedangkan jumlah denda maksimal adalah sebesar Rp500.000. Oleh karena itu, jangan sekali-kali Anda melakukan pemalsuan plat nomor mobil.

Ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian dan negara, agar Anda terhindar dari ancaman sanksi yang berlaku. Selain itu, jangan lupa mengamati keberadaan plat mobil palsu di sekitar Anda berdasarkan ciri-ciri di atas.

Mau mendapatkan informasi berkendara lainnya? Segera kunjungi website https://suzuki.elangperkasamotor.co.id/ untuk informasi selengkapnya.