Kenali Ciri-ciri Plat Mobil Palsu Hingga Dendanya
Pasalnya, spesifikasi terkait jarak antar karakter hingga ketebalan embossing sudah diatur secara detail oleh Polri. Selain itu, jenis hurufnya juga tidak diketahui oleh masyarakat umum, sehingga tidak mudah ditiru oleh pihak tidak bertanggung jawab.
- Kombinasi Angkanya Janggal
Terakhir, pastikan untuk melihat kombinasi angka yang tertera pada plat tersebut. Pasalnya, Kepolisian menggunakan kombinasi khusus terkait rumus kombinasi angka dan huruf yang menjadi kode identitas sebuah kendaraan.
Jika kode tersebut terlihat janggal, besar kemungkinan plat nomor tersebut bersifat palsu dan tidak dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Jadi, pastikan untuk mengamati dan membandingkan kombinasi angkanya.
Sanksi Penggunaan Plat Kendaraan Palsu
Lalu, apa yang terjadi jika seseorang diketahui menggunakan plat nomor kendaraan palsu? Menurut peraturan perundang-undangan, penggunanya dapat dikenai tindak pemalsuan plat nomor dengan ancaman sanksi berupa pidana kurungan serta denda.
Lama waktu pidana kurungan paling lama adalah 2 bulan, sedangkan jumlah denda maksimal adalah sebesar Rp500.000. Oleh karena itu, jangan sekali-kali Anda melakukan pemalsuan plat nomor mobil.
Ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian dan negara, agar Anda terhindar dari ancaman sanksi yang berlaku. Selain itu, jangan lupa mengamati keberadaan plat mobil palsu di sekitar Anda berdasarkan ciri-ciri di atas.
Mau mendapatkan informasi berkendara lainnya? Segera kunjungi website https://suzuki.elangperkasamotor.co.id/ untuk informasi selengkapnya.