Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Keliling
Perpanjang SIM perlu dilakukan oleh setiap pengemudi setiap 5 tahun sekali sebelum masa berlaku SIM habis. Kini pengemudi kendaraan bisa memperpanjang SIM dengan mudah melalui perpanjang SIM keliling. Lalu, apa saja syarat yang perlu diperhatikan dalam SIM keliling? Berikut ulasannya.
Apa itu Perpanjang SIM Keliling?
Layanan perpanjang SIM keliling adalah salah satu layanan publik dan kemudahan dari Polri dalam bidang perpanjangan SIM. Pelaksanaan perpanjangan di SIM Keliling ini bisa berpindah tempat dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi khusus untuk perpanjangan SIM.
Persyaratan Perpanjang SIM Keliling