Cari Tahu Persyaratan Bikin SIM A
Pengurusan SIM A mewajibkan pemohonnya untuk memiliki batas minimal usia 17 tahun. Jadi, apabila Anda masih berumur di bawahnya, maka pastinya SIM A belum bisa untuk Anda miliki.
Selain umur yang harus menginjak 17 tahun atau lebih, Anda diwajibkan untuk sehat secara rohani dan jasmani. Tentu saja pembuktian persyaratan ini dilakukan dengan melampirkan surat keterangan dokter.
- Administratif
Syarat bikin SIM A selanjutnya yakni mempersiapkan administrasi yang diantaranya adalah KTP atau Kartu Tanda Penduduk aktif serta mengajukan pendaftaran SIM online. Pengajuan tersebut dapat Anda laksanakan secara online maupun di Satpas.
Anda pun harus mengikuti rangkaian ujian secara teori dan praktik. Terakhir yakni terdapat pencatatan biometrik dimana kegunaannya sebagai pelengkap informasi pribadi pemohon. Biasanya berupa rekam data sidik jari, wajah, dan retina mata.
- Pembayaran
Sebelum memeroleh SIM, ada biaya yang wajib dilunasi. Anda bisa membayar biaya pembuatan SIM A ini melalui bank atau loket. Umumnya, biaya yang dipatok yaitu sebesar Rp175 ribuan saja.