Mengenal Marka Jalan dan Fungsinya Secara Lengkap
Jika Anda mendapati garis ganda yang membujur utuh di tengah jalan maka itu berarti kendaraan di kedua sisi dilarang melintasi garis dan dilarang berpindah jalur.
2. Garis Melintang Berwarna Putih
Garis lintang merupakan garis yang tegak lurus di permukaan jalan. Garis melintang penuh berfungsi sebagai zebra cross atau tempat menyebrang jalan. Jika garis tersebut berada dekat dengan lampu lalu lintas, maka ketika lampu merah pengendara harus berhenti sebelum garis tersebut.
3. Garis Kuning
Selain garis berwarna putih, terdapat pula garis berwarna kuning dan merah. Garis kuning biasanya menandakan bahwa Anda tidak boleh berada di area garis kuning atau tidak boleh melintasinya.
4. Garis Merah
Sedangkan garis berwarna merah menandakan zona khusus seperti zona selamat sekolah dan sebagainya.
5. Garis Serong
Terakhir yaitu garis putih berbentuk serong. Garis ini menjadi tanda bahwa jalan tersebut bukan jalur kendaraan dan biasanya digunakan untuk keperluan khusus seperti tempat pemberhentian mobil yang bermasalah dan lainnya.
Itulah macam macam marka jalan dan fungsinya yang perlu Anda ketahui. Marka tersebut sangat penting dan harus Anda patuhi demi ketertiban dan keselamatan berkendara. Bagi Anda yang belum hafal, segera hafalkan garis tersebut agar Anda tidak salah mengartikan ketika berkendara.
Mau tahu tentang informasi berkendara lainnya? Segera kunjungi https://suzuki.elangperkasamotor.co.id/ untuk informasi selengkapnya.