Mengenal Jenis Asuransi Mobil, Lengkap Beserta Manfaatnya
Memahami jenis asuransi mobil dan manfaatnya penting untuk setiap pengguna kendaraan roda empat ini. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi dalam periode Januari hingga September 2022, Korlantas mencatat adanya 94.617 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama, ada kenaikan sebesar 34,6 persen atau 70.000 ribu kasus kecelakaan lalu lintas. Penyebab utamanya adalah kelalaian berkendara. Walaupun Anda sudah berhati-hati, masih ada faktor kelalaian pengguna jalan lain.
Kemungkinan risiko terluka bisa diminimalisir dengan menambah tingkat kewaspadaan dan keamanan. Tetapi, risiko kerusakan ringan atau berat pada kendaraan biasanya tidak bisa dihindarkan. Hal inilah yang memperlihatkan betapa pentingnya mobil untuk diasuransikan.
Pasalnya, Anda akan membutuhkan biaya yang lumayan besar untuk mengatasi kerusakan seperti lecet dan penyok di mobil. Selain rusak akibat kecelakaan, asuransi mobil dapat memberikan perlindungan dari risiko lainnya seperti kehilangan, kebakaran, dan bencana alam.
Setelah mengetahui pentingnya asuransi mobil, Anda perlu menyimak informasi di bawah ini agar tidak salah memilih jenis polis asuransi yang sesuai kebutuhan.
4 Jenis Asuransi Mobil
Ada 4 jenis polis asuransi mobil yang perlu Anda ketahui. Masing-masing meng-cover berbagai kebutuhan yang berbeda. Berikut penjelasannya.
- Asuransi Mobil All Risk
Sesuai dengan namanya, All Risk, jenis ini memberikan perlindungan secara penuh terhadap segala bentuk kerusakan yang tidak disengaja pada mobil.
Baik ringan maupun berat, kerugian yang Anda alami akan ditanggung oleh asuransi. Dengan tawaran perlindungan yang luas, biaya untuk asuransi satu ini biasanya lebih besar jika dibandingkan dengan yang lain.
Namun, Anda tetap mendapat pertanggungan asuransi yang sepadan. Contoh kerusakan atau kerugian yang ditanggung oleh asuransi All Risk berupa bumper rusak, mobil lecet, mobil dicuri atau terbakar, dan mobil masuk jurang.
- Asuransi Mobil Total Loss Only
Jenis asuransi mobil kedua adalah Total Loss Only (TLO). TLO menawarkan jaminan perlindungan mobil dari risiko kehilangan total. Baik disebabkan oleh pencurian dan kerusakan yang membutuhkan lebih dari 75% biaya perbaikan.
Biaya tersebut dihitung dari harga mobil sebelum mengalami kerusakan. Maka dari itu, klaim asuransi TLO akan ditolak bila biaya perbaikan kurang dari 75%.
Jadi, tidak akan ada ganti rugi terhadap kerusakan ringan. Salah satu kelebihan asuransi TLO dibanding All Risk adalah premi asuransinya lebih murah.
- Asuransi Mobil Pertanggungan Risiko Pribadi
Asuransi jenis ini menawarkan perlindungan atau pertanggungan terhadap risiko kerugian kepada pemilik kendaraan saja. Perlindungan yang diberikan mencakupi risiko kepemilikan dan penggunaan mobil secara pribadi.
- Asuransi Mobil Tanggung Jawab Pihak Ketiga
Juga dikenal dengan sebutan third party liability insurance, jenis asuransi ini menawarkan perlindungan terhadap kewajiban dari pihak ketiga.
Artinya, risiko yang muncul di saat pengguna jalan menyebabkan cedera pada pengemudi lain atau kerusakaan pada kendaraan lain akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Pertanggungan asuransi mencakupi biaya hukum (bila ada) dan ganti rugi yang wajib dibayarkan oleh pihak ketiga. Namun, jenis asuransi ini tidak memberikan perlindungan kepada pemilik asuransi jika mengalami kerugian akibat kecelakan atau kehilangan.
Setiap asuransi mobil di atas memiliki tanggungan risiko yang berbeda, menawarkan berbagai bentuk perlindungan terhadap kerusakaan pada mobil atau cedera pada pengemudinya.
Oleh karena itu, pastikan Anda membaca secara teliti terkait ketentuan perlindungan asuransi dan biayanya ketika memilih satu jenis asuransi mobil yang dibutuhkan.
Segera kunjungi website https://suzuki.elangperkasamotor.co.id/ untuk mendapatkan informasi dan tips berkendara lainnya.