Apakah Bisa Mengurus STNK Mobil secara Online?

icon 9 May 2025
icon Admin

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi resmi layanan Samsat digital, seperti SIGNAL. Setelah itu, daftarkan akun dengan menggunakan nomor telepon aktif. 

Proses registrasi ini melibatkan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda, serta pembuatan kata sandi untuk keamanan akun.

Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mulai mendaftarkan kendaraan Anda. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah foto KTP, serta isi informasi kendaraan seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). 

Setelah semua data dikonfirmasi, sistem akan menginformasikan bahwa kendaraan Anda telah berhasil ditambahkan ke dalam aplikasi.

  • Pendaftaran Pengesahan STNK

Setelah kendaraan Anda terdaftar, tahap selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pengesahan.